Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB, Copyright©2019. All Rights Reserved.
1. Pengadilan Negeri Bangkinang
Kelas IB yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru untuk menjadi lokasi Pilot Project menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, perlu memperoleh masukan dari masyarakat menyangkut pelayanan di lingkungannya.
2. Maksud Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi pada Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas IB ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan Tujuan Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi adalah tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani
3. Mohon diisi sesuai dengan keadaan Bapak/Ibu/Saudara(i) yang sebenarnya, karena hal ini tidak mempengaruhi kondite maupun pelayanan terhadap Bapak/ Ibu/saudara (i), dan betul-betul untuk kepentingan ilmiah.
4. Tahap awal pengisian survey adalah dengan mengisi identitas responden secara lengkap dan benar.
5. Cara pengisian Kuesioner: Bapak/Ibu/Saudara(i) memberi checklist pada option button pilihan jawaban yang tersedia sesuai dengan pendapat Bapak/Ibu/Saudara(i).
6. Skor Nilai Jawaban: a nilai=4; b nilai=3; c nilai=2; dan d nilai=1;
Kembali ke form survey ? Ke survey IPK